MEMBERANTAS JUDI ONLINE ASN MELALUI KIE KELUARGA DAN TEKNOLOGI

Authors

  • Ahmad Zuhdi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN
  • Beny Aprius Ahad Media Digital
  • Hariyadi Wibowo Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN

DOI:

https://doi.org/10.37306/tgepmb55

Keywords:

KIE, Judi Online, ASN, Ketahanan Keluarga, Teknologi Informasi

Abstract

Ringkasan Eksekutif


Maraknya judi online di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengancam integritas pemerintahan dan kesejahteraan keluarga, didorong oleh sikap permisif, tekanan ekonomi, lemahnya penegakan hukum, rendahnya kontrol sosial, dan kemudahan akses teknologi. Data PPATK (2023) mencatat 3,2 juta pemain judi online di Indonesia, termasuk ASN, dengan dampak berupa kerugian finansial, konflik keluarga, dan tindakan kriminal.

Pendekatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) melalui 8 Fungsi Keluarga menjadi solusi utama untuk menangani akar masalah melalui pelatihan pengelolaan keuangan, konseling psikologis, dan penguatan nilai agama, yang dikoordinasikan oleh BKKBN. Pendekatan ini harus didukung oleh pemblokiran situs judi online menggunakan teknologi web crawler dan penegakan hukum tegas terhadap ASN pelaku. Kolaborasi lintas sektor dengan Kominfo, PPATK, dan tokoh masyarakat akan memastikan keberhasilan upaya ini, dengan target penurunan keterlibatan ASN dalam judi online sebesar 20% dalam dua tahun.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ringkasan Eksekutif

Maraknya judi online di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengancam integritas pemerintahan dan kesejahteraan keluarga, didorong oleh sikap permisif, tekanan ekonomi, lemahnya penegakan hukum, rendahnya kontrol sosial, dan kemudahan akses teknologi. Data PPATK (2023) mencatat 3,2 juta pemain judi online di Indonesia, termasuk ASN, dengan dampak berupa kerugian finansial, konflik keluarga, dan tindakan kriminal.

Pendekatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) melalui 8 Fungsi Keluarga menjadi solusi utama untuk menangani akar masalah melalui pelatihan pengelolaan keuangan, konseling psikologis, dan penguatan nilai agama, yang dikoordinasikan oleh BKKBN. Pendekatan ini harus didukung oleh pemblokiran situs judi online menggunakan teknologi web crawler dan penegakan hukum tegas terhadap ASN pelaku. Kolaborasi lintas sektor dengan Kominfo, PPATK, dan tokoh masyarakat akan memastikan keberhasilan upaya ini, dengan target penurunan keterlibatan ASN dalam judi online sebesar 20% dalam dua tahun.

Downloads

Published

21-07-2025

How to Cite

MEMBERANTAS JUDI ONLINE ASN MELALUI KIE KELUARGA DAN TEKNOLOGI. (2025). Jurnal Keluarga Berencana, 10(1), 17-22. https://doi.org/10.37306/tgepmb55